Wabup Keberatan Terhadap Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan
Rencana kenaikan tunjangan anggota dewan masih terus dibahas oleh wakil rakyat DPRD Tuban, bersama Bupati dan juga wakil Bupati Tuban.
Rencana kenaikan tunjangan anggota dewan masih terus dibahas oleh wakil rakyat DPRD Tuban, bersama Bupati dan juga wakil Bupati Tuban.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meminta agar kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tak berlebihan.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, memberikan perhatian lebih atas rencana kenaikan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Pembahasan kenaikan tunjangan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten terus berlanjut, setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, menanggapi rencana kenaikan tunjangan angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, direspon cepat oleh DPRD Kabupaten Tuban.
Anggota DPRD Kabupaten Tuban dipastikan akan menerima kenaikan tunjangan. Hal itu menyusul setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, dipastikan akan mendapatkan tambahan nilai tunjangan kinerja. Naiknya tunjangan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.