7 Santri Tenggelam
BPBD: Perahu Melebihi Kapasitas
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban menengarai bahwa perahu terbalik yang menyebabkan 7 santri tenggelam dikarenakan kelebihan muatan penumpang (Over Kapasitas).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban menengarai bahwa perahu terbalik yang menyebabkan 7 santri tenggelam dikarenakan kelebihan muatan penumpang (Over Kapasitas).
Perahu rakit penyeberangan Bengawan Solo yang ditumpangi sekitar 25 santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Langitan, Tuban, terbalik sekitar pukul 08.00 WIB, ketika berada di Dusun Tambahan, Desa Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Sampai detik ini, ada 7 santri yang belum berhasil ditemukan dan diduga tenggelam ketika mencoba menyeberangi sungai yang juga menjadi perbatasan Kabupaten Tuban dan Kabupaten Lamongan.
7 santri ponpes Langitan Widang, Kabupaten Tuban tenggelam di sungai penyebrangan Widang-Babat, tepatnya Dusun Tambahan Desa Banaran Babat, Jumat (7/10/2016) pukul 08.00 WIB.
Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban akan menambah 1 alat parkir elektrik di pasar baru, nilai alat parkir berbasis teknologi tersebut dipastikan memakan anggaran yang tidak sedikit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban.
Geliat industri di Desa Pandanwangi menjadi sentra kerajinan sangkar burung di Kecamatan Soko. Hal tersebut nampak pada banyaknya jumlah pengerajin mencapai ratusan lebih yang tersebar pada satu desa.
<h2 class="title" style="font-size: 16px; color: #1443a0; margin: 0px; padding: 2px 0px; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span style="color: #000000; font-family: Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 11px; font-weight: normal;"> Desa Mergoasri, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban merupakan salah satu dari tiga desa di Kecamatan Parengan yang akan menggelar Pilkades serentak 2016.</span></h2>
Pasar Baru Tuban direncanakan akan ditambah satu unit parkir elektrik, berada tepat di pintu masuk pasar. Dengan ditambahnya alat parkir tersebut, maka dipastikan akan terdapat dua parkir elektrik di pasar utama Kabupaten itu.
Tarif adjustment atau tarif penyesuaian yang ditentukan pihak PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dapat berubah-ubah tiap bulannya. Hal demikian didasari pada tiga faktor utama yaitu, harga Bahan Bakar Minyak (BBM), nilai tukar rupiah atau kurs dan inflasi.
Tidak berfungsinya parkir elektrik di Pasar Baru sehingga masih menerapkan pola karcis manual, membuat Pemerintah Kabupaten Tuban harus ekstra melakukan pemantauan atau kontrol lebih agar tidak terjadi kebocoran pendapatan.
<div>Sarana dan prasarana terus diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Tuban guna menunjang optimalisasi pelayanan fasilitas umum.</div>