Dua Tower Seluler Ilegal di Tuban Disegel, Sudah Beroperasi Empat Bulan
Dua tower seluler di Kabupaten Tuban kembali disegel petugas Satpol PP dan Damkar Tuban. Kedua tower berdiri ilegal selama enam bulan terakhir.
Dua tower seluler di Kabupaten Tuban kembali disegel petugas Satpol PP dan Damkar Tuban. Kedua tower berdiri ilegal selama enam bulan terakhir.
Dalam satu bulan terakhir, sudah ada tiga tower yang disegel Satpol PP dan Damkar Tuban. Ketiganya merupakan milik provider Indosat yang kedapatan belum berizin, Jumat (29/4/2022).
Ratusan menara telekomunikasi atau tower yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban, terdapat satu menara di Jatirogo yang masih belum dilengkapi dokumen perizinan.