Dok! Sepanjang 2024 Tak Ada Pendirian Toko Modern di Tuban
Sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tuban tidak akan memberi izin pendirian toko modern baik supermarket maupun minimarket.
Sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tuban tidak akan memberi izin pendirian toko modern baik supermarket maupun minimarket.
Kabupaten Tuban merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi hasil laut yang menjanjikan, karena terdapat kurang lebih 22.608 km2 luas laut. Maka tak heran, jika hasil laut seringkali menjadi penopang roda perekonomian masyarakat setempat.
Beberapa waktu yang lalu, Kabupaten Tuban khususnya warga di Kecamatan Jenu dihebohkan dengan adanya sejumlah masyarakat yang menggelar ritual doa serta pemotongan tumpeng di perempatan jalan setempat, dengan tujuan untuk menolak pendirian ritel modern baik Indomaret, ataupun Alfamart karena dianggap akan berdampak terdahap perekonomian warga setempat yang berprofesi sebagai pedagang.
Sekelompok pedagang toko kelontong di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban bersama puluhan warga menggelar ritual doa dan potong tumpeng di perempatan jalan desa setempat, Selasa (18/5/2022). Mereka menolak pendirian toko modern baik itu Indomart atau Alfamart, karena dianggap mengganggu ekonomi warga.
Pemerintah Kabupaten Tuban telah menerima tujuh pengajuan pendirian toko modern di berbagai kecamatan, pasca pencabutan moratorium pendirian toko modern pada bulan Februari 2021.
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 memerlukan partisipasi semua elemen masyarakat, tidak terkecuali sektor industri dan perdagangan. Selain itu membiasakan diri untuk taat pada Protokol Kesehatan menjadi kunci memangkas sebaran virus tersebut, Kamis (12/11/2020).
Untuk melindungi pedagang kecil agar tidak terpuruk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah melakukan Moratorium (Penangguhan) terhadap izin toko modern di Kabupaten Tuban.