Skip to main content

Category : Tag: Ti


Industri Batik, Andalan Produk Tuban Hadapi MEA

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menyebut sebagian produk lokal sudah sangat siap bersaing di pasar bebas, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan mulai akhir tahun 2015 ini.

Nikmatnya Lobster dan Kepiting Bumbu "Ndeso"

Kalau sebutan "Ndeso" selama ini identik norak oleh sebagian orang. Tidak demikian dengan masakan Ndeso. Sajian tersebut tetap mempunyai ruang khusus di hati pecinta kuliner di Indonesia.

Polda Jatim Gelar Safety Riding untuk Pelajar dan Club Motor

Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar acara yang bertajuk Safety Riding Jelajah Jawa Timur Rayon VI. Acara yang diselenggarakan di Gedung Graha Sandiya Semen Indonesia ini diikuti oleh ratusan pelajar siswa Sekolah Menengah Atas(SMA) dan Club Motor yang ada di Tuban, Jumat (4/12/15).

Mengenang Fara

Tak Hanya Piawai Futsal, Fara Juga Jago Volly

 Faradila Dwi Octavia (15) siswi SMPN 1 Rengel yang menjadi korban tabrak lari, Rabu (2/12/2015) lalu merupakan siswi berprestasi di bidang olahraga.

Mengenang Fara ( Faradila Dwi Ovtavia)

Tak Ada Firasat Fara akan Pergi Selamanya

Tidak terbesit sedikit pun oleh Azizumroh (38) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, pada Rabu pagi (2/12/2013) adalah kali terakhir ia melihat anak gadis bungsunya, Faradila Dwi Ovtavia.

200 Pelajar Ikuti Pendidikan Politik

Sekitar 200 anak dari Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat mengikuti pendidikan politik yang diberikan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas), Kamis (03/12/2015).

Puting Beliung Terjadi Selama Pancaroba

Ancaman angin puting beliung akan terus mengintai wilayah Tuban selama musim pancaroba, atau peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan.

Welit Bektiharjo Tembus Pasar Internasional

Sumber daya alam yang melimpah tidak disia-siakan oleh Suwito (56), warga Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Di rumah sederhana miliknya, ia membuat usaha welit berbahan daun rembulung atau daun pohon sagu.

Tak Mampu Bayar UMK, Waktu Penangguhan 30 Hari

Ada beberapa langkah yang harus ditempuh perusahaan apabila tidak mampu bayar pekerja sesuai Upah Minimum Kerja (UMK). Salah satunya dengan mengajukan penangguhan mengenai hal ini.