Skip to main content

Category : Tag: Terlarang


Pelempar Pil Dobel L di Lapas Jadi Buronan Polisi

Pelempar pil dobel L di Lapas Kelas IIB Tuban masih menjadi buronan kepolisian. Polisi mengaku telah mengetahui wajah, nomor dan identitas pemasok obat terlarang ke rutan pada Kamis (12/8/2021) pagi.

#bT60Detik

Pengedar Pil Jenis-G Terciduk

Dua warga Tuban dan seorang warga Lamongan ditangkap Satresnarkoba Polres Tuban. Mereka adalah AES (28) warga Kingking, AR (26) Warga Palang, dan S (32) Warga Brondong. Mereka diduga jadi pengedar Pil Daftar G. Dari tangan mereka Polisi amankan 1.056 butir Pil Karnopen, 13 butir Pil Double L dan uang tunai Rp110.000 hasil jualan pil Karnopen. Barang haram tersebut didapat dari Jakarta Tersangka dijerat dengan Pasal 197 Subs 196 UU RI No.36 atahun 2009. Hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun menanti mereka

Ribuan BB Obat-obatan Terlarang Dimusnahkan, Ini Rinciannya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban bersama Pengadilan Negeri Tuban, Satresnarkoba Polres Tuban, BNNK Tuban dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) obat-obatan terlarang di Aula Kantor Kejari Tuban, Kamis (22/11/2018).

BPOM Kembali Ungkap Obat Ilegal, Apa Saja?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengungkap peredaran obat ilegal. Obat-obatan tersebut diedarkan secara online dan nilainya cukup tinggi, mencapai Rp17,4 miliar.

PCNU Dukung Pemkab Sisir HTI di Kalangan PNS

Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Tubanenuh upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menyisir kader Hizbut Tahrir Islam (HTI) di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, sesuai peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, HTI resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

Intensif Ofensif, Polisi Cegah Peredaran Barang Terlarang

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singgahan, Resort Tuban gencar melakukan kegiatan Ofensif di wilayah hukumnya untuk menekan peredaran barang terlarang. Sasaran utamanya menjaring semua kendaraan box dan semua mobil pengangkut barang.