Lirik Lagu dan Terjemah Aitakatta - JKT 48 Feat Iwan Fals | Trending Twitter
blokTuban.com - Lirik lagu dan terjemah Aitakatta dari grup band JKT 48 masih akrab di telinga penggemar mereka. Kendati lagu tersebut telah dirilis 2012 silam.
blokTuban.com - Lirik lagu dan terjemah Aitakatta dari grup band JKT 48 masih akrab di telinga penggemar mereka. Kendati lagu tersebut telah dirilis 2012 silam.
Takoyaki, salah satu jajanan yang sudah tidak asing lagi di Kabupaten Tuban. Tak heran bila jajanan enak tersebut paling banyak diminati dan mudah ditemukan di beberapa tempat, Sabtu (20/08/22).
blokTuban.com – Tantangan terberat dalam meningkatkan budaya literasi yaitu rendahnya minat baca pada masyarakat. Di Kabupaten Tuban sendiri, indeks literasi masih berada dalam kategori rendah, sehingga membutuhkan berbagai upaya untuk mengatasinya.
blokTuban.com - Tidak ada manusia di dunia ini yang luput dari dosa. Maka diberi kesempatan bertaubat sebelum ajal menjemput adalah nikmat tiada tara.
blokTuban.com - Belakangan ini orang-orang di sosial media ramai menyinggung perihal kata Takhbib, yang termuat dalam video berisi statement suami Tasyi Athasyia yang dipanggil Syech Zaki.
Seorang warga di Kabupaten Tuban bernama Samini harus menelan kerugian puluhan juta dan kehilangan tiga ekor kambingnya karena dilahap api. Kejadian kebakaran tersebut berlangsung pada 5 Agustus 2022.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Tuban mulai menerapkan jam operasional pelayanan terbaru sejak awal bulan Juli 2022 lalu. Ketentuan ini menyusul situasi Pandemi Covid-19 yang mulai melandai di Bumi Ronggolawe.
blokTuban.com – Panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Rengel, Kecamatan Rengel telah melakukan rapat pleno di ruangan balaidesa setempat, guna menetapkan Daftar Pemilik Sementara (DPS), dengan diikuti sekitar 100 orang.
Pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Tuban tepatnya Desa Socorejo, Kecamatan Jenu heboh hingga dikawal petugas TNI-Polri, Kamis (28/7/2022) siang. Sebab, ratusan massa pendukungnya ikut mengawal dan memadati jalur Pantura Tuban-Bancar KM 23.
Pondok pesantren dimana tempat santriwati korban pencabulan menuntut ilmu tidak memiliki izin dari Kementerian Agama Kabupaten Tuban.