111 Surat Suara Pilgub Jatim dan 127 Pilbup Tuban Dibakar
Ratusan surat suara yang rusak atau sobek dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban pada Selasa pagi (26/11/2024).
Ratusan surat suara yang rusak atau sobek dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban pada Selasa pagi (26/11/2024).
Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada Pilkada 2024 telah selesai dilaksanakan di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Manunggal Selatan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Senin (04/11/2024) siang.