Skip to main content

Category : Tag: Suara


Sortir Surat Suara Rusak di Tuban Belum Rampung

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Jawa Timur, Kasmoeri mengaku belum mengantongi jumlah suara yang rusak. Temuan di gudang KPU di Jalan Manunggal Selatan, banyak surat suara yang robek hingga warna tinta luntur yang terkumpul di dalam kardus.

Jelang Pemilu 2019

Surat Suara DPR RI dan DPRD Povinsi Sudah Terpenuhi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyatakan, hingga saat ini kebutuhan surat suara di Kabupaten Tuban pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 masih belum terpenuhi semuanya. Adapun surat suara yang sudah dipenuhi hingga saat ini adalah surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi.

#bT90Detik

Nih Upah Tenaga Lipat Surat Suara

KPU Kabupaten Tuban Melakukan Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu tahun 2019. Pelipatan Dilakukan di Gudang Logistik KPU Tuban, Jl. Manunggal, Gedongombo, Semanding. Surat Suara yang Dilipat Belum Lengkap, Hanya Dua Jenis Pertama, Surat Suara DPR RI Sebanyak 312.000 Surat Kedua, Surat Suara DPRD Provinsi Sebanyak 384.000 Surat. Tenaga Pelipatan Surat Melibatkan 308 Orang. Pekerja Diambil dari Masyarakat Biasa dengan Sistem Borongan. Mereka Dibayar Rp125 per Lembar, dengan Jumlah Satu Kardus 500 Lembar Surat. Waktu Kerjanya Mulai Dari Pukul 08.00-16.00 WIB

Pemilu 2019

KPU Tuban Lakukan Tahapan Pelipatan Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilu tahun 2019. Pelipatan surat suara dilakukan di Gudang logistik KPU Tuban Jalan Manunggal, Kelurahan Gedongombo, Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa (26/2/2019).

Penentuan DPSHP Pemilu 2019

Panwaslukab Harapkan Semua yang Memiliki Hak Pilih Tercatat

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban diminta cermat dalam menentukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 mendatang. Seluruh masyarakat Tuban yang sudah memeiliki hak pilih, diharapkan terdata semua tanpa terkecuali.

Pilkades Bangunrejo

Ada Perbedaan Jumlah Pemilih Hadir dengan Hasil Rekapitulasi

Setelah digugat dan dilakukan penghitungan ulang, Kamis (9/12/2016) ternyata diketahui terjadi perbedaan antara jumlah pemilih yang hadir dengan jumlah surat suara yang masuk dalam kotak suara. Terdapat selisih satu suara antara pemilih yang memilih dengan hasil suara di kotak suara.