Pemilu 2019
Pelipatan Usai, KPU Belum Bisa Tentukan Jumlah Surat Suara Rusak
Meski proses pelipatan dan sortir surat suara telah selesai, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban belum bisa meberitahukan berapa jumlah surat suara yang rusak. Hal ini dikarenakan proses rekap suara yang rusak masih berjalan.