Warga Socorejo Geram, Sungai Diklaim dalam Peta Lahan Rosidah CS
Polda Jawa Timur mengadakan rapat koordinasi untuk menangani perselisihan terkait luas dan batas lahan di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Selasa (11/6/2024).
Polda Jawa Timur mengadakan rapat koordinasi untuk menangani perselisihan terkait luas dan batas lahan di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Selasa (11/6/2024).
Sengketa lahan di kawasan Pantai Semilir Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban memasuki babak baru. Akta Jual Beli (AJB) milik Rosyidah diduga cacat dan lebih kuat Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 00097 milik Almarhum Amirudin.
Video seorang pengacara yang menantang berkelahi dengan warga di wisata Pantai Semilir, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban viral pada 20 Oktober 2022. Lawyer tersebut diketahui bernama Franky D Waruwu, selaku kuasa hukum ahli waris Hj. Sholikah di sengketa tanah setempat.
Setelah pengacara ahli waris keluarga H Sholikah, Franky Desima Waruwu memasukkan laporan ke Polda Jatim soal sengketa lahan di kawasan Pantai Semilir Tuban, pada Kamis (29/9/2022) siang, penyidik Polda Jatim turun ke Tuban.
Setelah proses pengukuran lahan sengketa di kawasan wisata Pantai Semilir pada 3 Agustus 2022 lalu, turut Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, kini justru persoalan tersebut masuk ke ranah Polda Jawa Timur.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban mengungkapkan, alasannya mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Kepala Desa Socorejo untuk tidak mengambil keputusan apapun sampai dengan selesainya Pilkades 2022.
Sengketa lahan di sekitar Pantai Semilir, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban belum ada kesepakatan. Terbaru kini ramai soal surat yang dikeluarkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Ada sejumlah fakta asal usul yang perlu dipahami publik soal sengketa lahan di pintu masuk wisata Pantai Semilir, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Selasa (29/3/2022). Nama mantan Kepala Desa Socorejo, Ahmad Yani kembali terseret dalam polemik tersebut.