Jalan Satu Arah di Tuban Bertambah
Jalan satu arah di Kabupaten Tuban bertambah selama bulan Suci Ramadan 1444 H. Jalan yang diterapkan sistem satu arah yaitu Jalan Sunan Kalijaga, mengikuti Jalan Basuki Rahmat yang dibuat sistem searah sebelumnya.
Jalan satu arah di Kabupaten Tuban bertambah selama bulan Suci Ramadan 1444 H. Jalan yang diterapkan sistem satu arah yaitu Jalan Sunan Kalijaga, mengikuti Jalan Basuki Rahmat yang dibuat sistem searah sebelumnya.
Menghindari penumpukan kendaraan di sentral penjual takjil selama bulan ramadan, Polres Tuban bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, menerapkan satu arah di Jalan Sunan Kalijaga.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban meminta kepada Pengadilan Negeri (PN) Tuban untuk memberikan denda tilang sebesar dua kali lipat. Denda itu dikhususkan kepada pelanggar Sistem Satu Arah (SSA) yang diberlakukan di Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Tuban.
Sistem Satu Arah (SSA) yang diterapkan di Jalan Basuki Rahmat (Basra) memasuki tahap sosialisasi. Jika sebelumnya SSA hanya dilakukan uji coba, namun kini statusnya sudah ditingkatkan menjadi sosialisasi.
Pelaksanaan Sistem Satu Arah (SSA) akan diperpanjang hingga Kamis mendatang. Sebelumnya, Sistem Satu Arah hanya dilakukan dari Kamis hingga Sabtu, 21-23 Juli 2016 dan sekarang telah berakhir. Namun dengan berbagai pertimbangan, akhirnya penerapan SSA diperpanjang hingga Kamis, 28 Juli 2016.