Ada banyak cara untuk membuat masyarakat sadar agar membuang sampah pada tempatnya. Salah satunya dengan memberi contoh bersih-bersih sampah dan membuagnya di tempat yang semestinya
Dibukanya kembali Alun-alun Kota Tuban, setelah direvitalisasi dengan design terbaru, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) cukup menyedot perhatian masyarakat. Baik masyarakat dari Kabupaten Tuban maupun luar kabupaten.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah berdiskusi dengan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky soal pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi Refuse Derrived Fuel (RDF) di Kabupaten Tuban.
Dalam rangka hari ulang tahun Pertamina ke-65, Sobat Bumi Pertamina Foundation Universitas Sunan Bonang (Unang) Tuban menggelar aksi pungut sampah dan tanam bakau di Mangrove Canter Tuban, Sabtu (10/12).
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) melalui website resminya sejak 2021 telah menggerakkan konsep ekonomi sirkular dengan menetapkan 5 prinsip utama yakni Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair. Reduce dimaknai sebagai upaya mengurangi pemakaian material mentah dari alam (reduce) dengan penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse), berasal dari daur ulang (recycle), proses perolehan kembali (recovery) dan material yang didapat dengan melakukan perbaikan (repair).
Setiap kali hujan lebat lebih dari dua jam, sebagian kecamatan Kabupaten Tuban dapat dipastikan terendam banjir. Pemicu banjir tersebut telah ketemu. Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyebutkan bahwa gorong-gorong tersumbat sampah dan lumpur, Kamis (27/10/2022).
PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melaksanakan pengiriman Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) pertama sebanyak 160 ton yang digunakan sebagai bahan bakar cofiring di PLTU Tanjung Awar-Awar dan PLTU Paiton.
Kesadaran dan kompetensi masyarakat desa sekitar operasi terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan, menjadi fokus dari PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-awar Kabupaten Tuban tahun 2022. Program penunjangnya di Desa Wadung, Kecamatan Jenu berupa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang memanfaatkan Faba.
PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-awar Kabupaten Tuban tahun 2022 bersama Pemerintah Desa Wadung, Kecamatan Jenu fokus menangani persoalan sampah. Penanganan tersebut melalui pembuatan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang diresmikan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 09.30 Wib.
Kabupaten Tuban merupakan daerah yang memiliki luas laut sekitar 22.608 Km. Kendati saat ini sudah banyak masyarakat yang mengelola pantai sebagai tempat pariwisata, namun persoalan sampah di pesisir pantai Kabupaten Tuban rupanya masih belum dapat tertangani dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.