Disnakerin Himbau Perusahaan di Tuban Berikan THR H-7 Lebaran
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, menghimbau kepada seluruh pemilik perusahaan yang ada di Bumi Wali Tuban, untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan, kepada para pekerja atau buruh, maksimal H-7 menjelang lebaran 2023.