668 Calon Kades, Berikrar Pilkades Damai
Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 10 Juli 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaksanakan kegiatan Ikrar Damai Pilkades, Selasa (18/6/2019).
Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 10 Juli 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaksanakan kegiatan Ikrar Damai Pilkades, Selasa (18/6/2019).
Tercatat sebanyak 20 desa dari 273 desa di Kabupaten Tuban yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019, membuka kembali pengumuman pendaftaran Cakades gelombang ke dua.
Tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak tahun 2019 di Kabupaten Tuban saat ini sudah berlangsung. Kali ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah tahapan penetapan dan pengumuman Calon Kepala Desa (Cakades).
Setelah pesta demokrasi 17 April 2019, Kabupaten Tuban masih memiliki hajat besar yaitu Pilkades yang akan digelar 10 Juli mendatang. Catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan KB (Dipemas), ada 273 desa di 20 kecamatan yang akan berganti kepala desa.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 yang akan diikuti sebanyak 274 desa di Kabupaten Tuban pada 10 Juli 2019 mendatang telah memasuki tahapan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS). Adapun tahapan itu berlangsung mulai 22-26 Maret 2019.
Berdasarkan peraturan dari Bupati Tuban nomer 7 tahun 2015 pasal 15, mengenai biaya penyelenggara pemilihan kepala desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), rincian biaya Pilkades per kecamatan berbeda.
Mendekati Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak se-Jawa Timur, segenap jajaran anggota keamanan negara seperti TNI dan Polri juga ikut sibuk mempersiapkan kesuksesan pesta demokrasi tersebut.
Sebanyak 311 pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Tuban tengah melangsungkan tahapan pengisian perangkat desa. Pendaftaran resmi telah dibuka Senin (30/10/2017) hingga Jumat (10/11/2017). Pendaftar bisa mendaftarkan diri secara langsung di masing-masing desa.
Sebuah tempat rental Play Station (PS), di Desa Glodok, Kecamatan Palang, menjadi tempat peredaran pil golongan daftar obat G, jenis Karnopen.
Gugatan permohonan pembatalan Pilkades Bangunrejo yang telah dilayangkan oleh calon nomor urut dua, Teguh Hermanto tidak mempengaruhi pelaksanaan pelantikan Kepala Desa Bangunrejo terpilih, besok Selasa (27/12/2016).