Spesialis Copet di Rembang Mengaku dari Tuban, Polisi Amankan 52 Dompet
Spesialias copet dompet kini meringkuk di sel Mapolres Rembang. Dia mengaku bernama Tamuji (30) berasal dari wilayah Sidorejo Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Spesialias copet dompet kini meringkuk di sel Mapolres Rembang. Dia mengaku bernama Tamuji (30) berasal dari wilayah Sidorejo Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Menjelang akhir tahun 2022, puluhan kelompok tani di Kabupaten Rembang menerima bantuan 92 unit Alat Mesin Pertanina (Alsintan) dari Pemerintah Kabupaten Rembang.
Enam UMKM binaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) ikut berpartisipasi pada Future SMEs Village Side Event G20 di Bali Collection, Nusa Dua, Bali pada 10-19 November 2022.
Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 23-26 November 2022 digelar di Semarang dan Jepara, Jawa Tengah. Form pendaftaran peserta sudah disebarkan jauh-jauh hari dan saat ini sudah ribuan peserta mengisi form digital yang disiapkan.
Panitia Seleksi Calon Direktur Umum dan Kepatuhan Perusahaan BPR Bank Rembang membuka Seleksi Calon Direktur Umum dan Kepatuhan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Rembang (Perseroda) Kabupaten Rembang periode 2022-2027.
Shalat sunnah jenazah adalah salah satu bentuk hormat terakhir terhadap seseorang yang telah meninggal dunia. Penghormatan ini dilakukan secara layak dengan memandikan jenazah, mengafani, menshalatkan dan menguburkannya.
Seorang karyawan koperasi asal Kabupaten Tuban meninggal dunia terlindas truk di Jalan Jatirogo – Bojonegoro tepatnya di Desa Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban sekitar pukul 08.30 Wib, Selasa (18/10/2022).
Sebagai rangkaian agenda menjelang pelaksanaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II pihak panitia menggelar lomba menulis esai terkait ulama perempuan.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) saat ini mempekerjakan 826 karyawan perempuan di seluruh operasionalnya. Jumlah tersebut tercatat 20 persen dari total karyawan di perusahaan semen plat merah.
Penyalahgunaan barang haram berupa narkoba di kalangan masyarakat, hingga kini masih terus dalam pengawasan Pemerintah ataupun lembaga penegak hukum. Pasalnya, penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak buruk bagi penggunanya.