#blokTubanTV
Jelang Ramadan, Warung Miras Ilegal Dirazia
Jelang Ramadan, Warung Miras Ilegal Dirazia
Jelang Ramadan, Warung Miras Ilegal Dirazia
Kepolisian Sektor (Polsek) Jenu bersama Koramil pada Kamis (16/4/2020) malam berhasil membongkar warung yang sengaja menjual minuman keras (miras) tanpa ijin alias ilegal.
Petugas gabungan dari Satpol PP Tuban bersama TNI dan Polri melakukan razia sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras (miras). Kali ini di Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Rabu (8/4/2020) malam.
Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI dan BNNK Tuban melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Tuban Kota, pada Sabtu (14/3/2020) malam.
Petugas gabungan dari BNNK Tuban, Polres Tuban, Kesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Tuban mengamankan seorang pemuda dalam kondisi teller di tempat hiburan malam.
Petugas gabungan dari BNNK Tuban, Polres Tuban, Kesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Tuban merazia tempat hiburan malam atau karaoke yang berada di sepanjang Jalan Tuban-Bancar, Rabu (11/3/2020) malam.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Tuban melaksanakan razia warung kopi di wilayah Kecamatan Montong yang disinyalir menjual Minuman Keras (Miras).
Petugas gabungan dari Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Bangilan merazia sejumlah warung yang disinyalir menjual Minuman Keras (Miras) di tepi jalan turut Desa Ngojo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Petugas gabungan dari Satpol-PP, TNI dan Polres Tuban merazia sejumlah Kamar Hotel di wilayah Kabupaten Tuban, Kamis (13/2/2020) malam.
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia warung yang menjual dan mengedarkan Minumas Keras (Miras) jenis arak di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Senin (20/1/2020).