Kena Razia PSBB, 15 Warga Tuban Terdampar di Banten

Reporter : Ali Imron

 

blokTuban.com - Sebanyak 15 orang warga Kabupaten Tuban dikabarkan terdampar di pelabuhan Merak Kotamadya Cilegon, Provinsi Banten. Mendengar kabar ini, Bupati Tuban Fathul Huda langsung menginstruksikan jajarannya mengurus kepulangan mereka.

 

Tengah malam pada Jumat (1/5) para pejabat pemkab Tuban bermusyawarah, setelah ada laporan dari Camat Kerek dan tiga Kades, bahwa 15 warga mereka termasuk warga Kecamatan Montong dan Bangilan terdampar.

 

Kepala Kesbangpol Tuban, Didik Purwanto menjelaskan, sebelumnya 15 warga tersebut bekerja di Jambi. Karena saat ini perusahaan listrik tempat mereka bekerja berhenti beroperasi, mereka berniat pulang kampung.

 

"Saat naik kendaraan truk dari Jambi, mereka kena razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pelabuhan Merak Cilegon Banten," terang Didik kepada blokTuban.com, Sabtu (2/5/2020).

 

Setelah Camat Kerek laporan ke Kesbangpol Tuban, Didik langsung meneruskan ke Asisten Joko Sarwono. Musyawarah digelar dengan melibatkan Asisten, Kesbangpol, Dishub, BPBD, Kabag Pemerintahan, Camat Kerek, tiga Kades dari Kerek.

 

Jalan keluar masalah tersebut diambil dengan membentuk tim pemulangan. Tim langsung kontak dengan Kaban Kesbangpol Kota Cilegon, Kepala BPBD Kota Cilegon serta Kepala Dishub setempat.  Sebanyak 15 warga Tuban itu kemudian diistirahatkan di Posko BPBD Kota Cilegon, dan diberi makan untuk menjaga imunitasnya.

 

Setelah ada perintah bupari, Tim Pemulangan sedang lobi biaya pemulangan yang rencana menggunakan bus milik Dishub Kotamadya Cilegon.

 

"Rencananya mereka, kita jemput di posko perbatasan Sukolilo Bancar," imbuh mantan Camat Tambakboyo.

 

Didik juga memohon doa restunya, semoga hari ini 15 warga Tuban yang terdampar di Merak Cilegon bisa kembali ke rumah dengan selamat. Sekaligus tetap menggunakan SOP kesehatan yaitu isolasi mandiri selama 14 hari. [ali/ono]