Reporter : Nidya Marfis
blokTuban.com - Lagi, orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Tuban meninggal dunia, pada tanggal 30 April 2020 sekitar pukul 05.30 WIB.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, Endah Nurul mengatakan, PDP perempuan tersebut masuk Rumah Sakit (RS) pada tanggal 26 April 2020 dengan diagnosa PDP berat dengan pneumonia. Mengingat kondisinya tersebut, maka langsung dilakukan tindakan pemasangan ventilator.
"Selanjutnya dilakukan isolasi di RSUD R. Koesma, pemeriksaan dengan rapid test hasilnya positif, namun untuk hasil pemeriksaan swab sampai dengan saat ini belum keluar,"ungkap Endah Nurul. Kamis,(30/4/2020).
Dia menjelaskan, PDP berusia 57 tahun asal Desa Sendangrejo, Kecamatan Parengan ini berprofesi sebagai pedagang di Pasar Bojonegoro yang dimungkinkan ada riwayat kontak dengan PDP asal Bojonegoro yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
"Sebab, lapak almarhum bersebelahan dengan lapak PDP Bojonegoro yang meninggal,"ujarnya.
Ia menambahkan, jenazah dilakukan pemulasaran di RS dan dilakukan pemakaman sesuai dengan protokol kematian akibat covid-19 di pemakaman Desa Sendangrejo, Kecamatan Parengan oleh Tim Relawan.
"Tracking sudah dilakukan dan pada kontak erat juga dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil negatif," tandasnya.
Sekadar diketahui, hingga saat ini jumlah PDP Kabupaten Tuban yang meninggal sebanyak 5 orang dari total 23 orang PDP. Sementara pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 4 orang, 1 pasien di antaranya meninggal dunia.
Sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 554 orang, 414 orang di antaranya telah selesai masa pemantauan dan dinyatakan sembuh.[nid/ono]