Curhatan Wali Murid SMKN 2 Tuban: Harus Bayar Iuran Bantuan Rp3,5 Juta dalam Waktu 1 Tahun
Salah seorang wali murid SMKN 2 Tuban mengeluh, atas adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh komite sekolah dengan berkedok bantuan. Besaran nominalnya pun tak sedikit, wali murid harus membayar uang bantuan sebesar Rp3,5 juta dalam jangka waktu satu tahun.