Razia Karaoke Ilegal, 1 Pemandu Lagu dan 1 Pengunjung Diamankan
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama Polres Tuban, Kodim 0811/Tuban, dan Subdenpom V/2-4 menggelar razia gabungan penertiban warung-warung yang menyediakan Pegawai Seks Komersil (PSK), Miras, dan Karaoke Ilegal di Kabupaten Tuban, Senin (27/08/2018).