Skip to main content

Category : Tag: Pr


Pemuda PKS Tuban Dorong Pemkab Larang Perayaan Valentine Day

Kepemudaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tuban berupaya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melarang diadakannya perayaan valentin day di kalangan masyarakat. Asimilasi budaya barat di kalangan masyarakat Bumi Wali, kini seolah menjadi budaya rutin dirayakan. Tidak jarang, justru budaya sendiri kian tersisih dan terlupakan.

Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo SH

Keluarga Jadi Motivasi Dalam Bekerja

Mengabdi pada bangsa dan negara merupakan panggilan jiwa bagi setiap manusia, dalam mengisi kemerdekaan itulah hal yang harus dilakukan bagi setiap orang. Hal tersebut dilakukan oleh Aguk Waluyo Raharjo sebagai bentuk rasa cinta terhadap Negara. Pria yang sejak awal mengawali karirnya di bidang pemerintahan ini masih tetap berkomitmen untuk mengabdikan dirinya bagi bangsa dan negara.

Meski Sudah Tua Tetap Gigih Berjualan

Terlihat sosok perempuan tua yang tengah menunggu dagangannya di bawah pohon besar di kawasan Wahana Wisata Pemandian Air Panas Prataan, Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

Tarik Pengunjung, Wisata Prataan Dilengkapi Flying Fox

Untuk menunjang wahana wisata yang berada di pemandian air panas Prataan yang dikelola oleh Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Parengan tepatnya di Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, pihak pengelola menambah lagi satu wahana yakni flying fox, Minggu (7/2/2016).  

Produsen Kuali Masih Bertahan Hingga Sekarang

Usaha pembuatan kuali yang ditekuni oleh keluarga Broto yang merupakan warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban Kota kini masih tetap bertahan. Di tengah kemajuan zaman dengan banyaknya inovasi produk-produk dapur modern tak membuat Broto untuk berhenti memproduksi kuali.

Musim Hujan Produksi Krecek Tidak Maksimal

Produsen krecek atau kerap disebut rengginang mengeluhkan hasil produksi selama musim hujan ini. Sebab, sulit mendapat panas matahari untuk proses pengeringan krecek.

Sopir Bus Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sopir bus PO Indonesia dengan nomor polisi L 7685 UV, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Unit (Kanit) Laka, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Nungki Sembodo mengatakan, telah menetapkan supir bus dengan nama Supriyadi (45), warga asal Desa Selopuro RT02/RW03 Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang sebagai tersangka, karena telah mengemudikan kendaraan yang membahayakan penumpang hingga meninggal dunia.