Pohon Tumbang, Satu Rumah di Singgahan Rusak
Pohon tumbang akibat angin kencang merusak satu rumah di wilayah Dusun Sukorejo, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Kamis (6/10/2016). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Pohon tumbang akibat angin kencang merusak satu rumah di wilayah Dusun Sukorejo, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Kamis (6/10/2016). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Ruang membaca buku bagi masyarakat tak begitu banyak. Untuk membaca buku masyarkat lebih banyak mengandalkan perpustakaan. Sehingga, untuk menambah bacaan literasi harus menuju ke perpustakaan. Bisa meminjam atau membaca diruang yang dibatasi dengan tembok.
Hujan bercampur angin yang terjadi di sekitar Desa Maibit, Kecamatan Rengel pada siang tadi mengakibatkan pohon tumbang melintang di tengah jalan antar provinsi siang ini, Sabtu (1/10/2016).
Ide kreatif para pemuda untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) memang tidak ada habisnya. Seperti ide perlombaan yang satu ini, lomba panjat pohon pisang terbalik.
Pada ajang adu kebolehan kuliner antar kabupaten/kota di tingkat Provinsi Jawa Timur pertengahan September mendatang, Tuban turut menampilkan makanan khas Bumi Wali. Pada kesempatan tersebut, Kabupaten Tuban akan menampilkan olahan makanan dari pohon aren.
Seorang pengendara motor meregang nyawa, setelah sepeda motor yang dikendarai menabrak pohon di pinggir Jalur Pantura Tuban. Kecelakaan tunggal tersebut terjadi di kawasan Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Pohon tumbang terjadi di kawasan hutan lindung Kerawak, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Senin (6/6/2016). Tumbangnya pohon tersebut terjadi sekitar pukul 17.10 WIB. Hal ini dikarenakan kawasan hutan tersebut diguyur hujan disertai angin, tidak hanya itu pohon yang telah berusia puluhan tahun tersebut juga sudah rapuh dan berlubang.
Pelaku pelanggaran pemasangan reklame di Kabupaten Tuban pada batang pohon sejauh ini belum pernah tertangkap basah. Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengaku pelaku dapat dijatuhi hukuman pidana.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) prihatin ditemukannya paku dan kawat seberat 7 kilogram pada batang pohon di sepanjang jalan Kota Tuban. Sebab itu, BLH mengharapkan koordinasi pihak terkait terhadap penemuan tersebut.
Sejumlah paku yang sengaja ditancapkan pada batang pohon menyebabkan kerusakan pada kulit kayu. Sebab itu, sekelompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pecinta Alam bersama unit kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam (Mahipal) Universitas Ronggolawe (Unirow) Tuban melakukan pencabutan paku sepangjang ruas jalan perkotaan, Minggu (5/6/2016).