Apa Kabar Bumi Wali?
Spanduk Larangan Konvoi Beredar di Jalan Lingkungan Tuban
Sejumlah spanduk berisi larangan bagi pengguna motor dengan arak-arakan dan knalpot brong, terpasang di sejumlah jalan lingkungan di wilayah Kota Tuban.
Sejumlah spanduk berisi larangan bagi pengguna motor dengan arak-arakan dan knalpot brong, terpasang di sejumlah jalan lingkungan di wilayah Kota Tuban.
Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan atau yang dikenal dengan Satpam Ke-35 yang diselenggarakan Polres Tuban di Gedung Graha Sandiya Kecamatan Merak Urak, Rabu (30/12/2015) dimeriahka berbagai macam atraksi.
Hari ini dilaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Satpam yang Ke-35. Upacara ini diikuti ratusan anggota Satpam, anggota satuan Polres Tuban, jajaran Polsek, Pimpinan atau utusan dari perusahaan BUMN atau swasta serta tamu undangan yang lain.
Dalam rangka perayaan natal yang telah berlangsung dan tahun baru 2016 yang akan segera tiba, aparat gabungan Polsek Jenu, Koramil Jenu dan Satpol PP Jenu melakukan Operasi Cipta Kondisi agar menjelang tahun baru ini Kecamatan Jenu aman dari berbagai hal yang tidak diinginkan.
Sepanjang tahun 2015, tak kurang dari 10.000 liter minuman keras (Miras) dimusnahkan Polres Tuban. Miras yang dimusnahkan, sebagian besar adalah jenis arak yang diproduksi secara tradisional, dari beberapa desa di Kabupaten Tuban. Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arief Dharmawan, menjelaskan Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari razia yang dilakukan Polisi.
Polres Tuban tampaknya tidak main-main menindak pengguna motor protolan dan knalpot bising di perayaan malam Tahun Baru 2016 mendatang.
Pengguna layanan surat dan logistik atau mail and logistic di PT Pos Indonesia (persero) memiliki konstribusi atas realisasi target PT Pos Indonesia (persero) khususnya Cabang Tuban.
Hingga menjelang akhir tahun, realisasi target oleh PT Pos Indonesia (persero) Cabang Tuban mencapai 75 persen. Capaian realisasi sekitar Rp8 miliar dari target tahun ini Rp11 miliar.
Usai dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (28/12/2015), Pedagang Kaki Lima (PKL) yang warungnya diamankan, Sukarmi mengaku baru buka kembali setelah lama tidak berjualan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban melaksanakan razia kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bandel dan berjualan di tempat terlarang. Saat razia, Satpol PP mengamankan satu warung yang masih berjualan di atas trotoar.