Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Dua pasangan bukan suami istri, terjaring razia rumah kos yang dilakukan jajaran Polsek Kota, Kabupaten Tuban hari ini, Kamis (17/12/2015).
Pasangan pertama, adalah YKPP (17), remaja putra asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban dengan RRS (18) remaja putri yang tengah hamil asal Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban. Sementara pasangan kedua, adalah WT (34), warga Desa Kembangan, kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik dengan WD (26), warga Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.
Dua pasangan ini, diamankan dari salah satu rumah kos di Kelurahan, Perbon, Kecamatan Tuban. Kapolsek Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supar menjelaskan keduanya bukan pasangan suami istri. "Mereka kami razia, karena bukan pasangan suami istri dan berduaan di dalam kamar," jelas Supar.
Usai di razia, kedua pasangan ini langsung dibawa ke Mapolsek Tuban. Tujuannya, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Petugas berencana memanggil orang tua atau keluarga yang bersangkutan supaya tidak mengulangi perbuatannya. [pur/ito]
Razia Rumah Kos, Petugas Amankan Dua Pasangan
5 Comments
1.230x view