Gaji Naik, PNS Masih Ada yang Cerai?
Berpenghasilan meningkat, tidak selamanya menjadi patokan rumah tangga seseorang akan berjalan harmonis.
Berpenghasilan meningkat, tidak selamanya menjadi patokan rumah tangga seseorang akan berjalan harmonis.
Hari pertama aktif masuk kerja usai libur lebaran Idul Fitri 1440 H, bertempat di Pendopo Kridho Manunggal Bupati dan Wakil Bupati Tuban menggelar Halal Bi Halal bersama seluruh jajaran di lingkup Pemkab Tuban, Senin (10/5/2019).
Memasuki akhir bulan Ramadan dan menghadapi pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Pemerintah Kabupaten Tuban mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/3067/414.202/2019 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban. Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si tertanggal 24 Mei 2019.
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan telah ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 6 Mei 2019 yang lalu. Besaran didasarkan/disesuaikan dengan gaji pokok 2 (dua) bulan sebelunya.
Mengenai jadwal libur lebaran hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, hingga saat ini belum menerima surat pengumuman yang terbaru dari pusat.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tuban nampaknya tak sabar untuk segera menerima gaji ke-13 dari Pemkab. Gaji bulan ke-13 tersebut merupakan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2019.
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hal yang diidamkan para pekerja/karyawan. Kendati demikian, berbeda dengan karyawan non PNS di Kabupaten Tuban yang harus gigit jari karena dipastikan tak mendapatkannya.
Janji Bupati Tuban Fathul Huda menaikkan gaji seluruh pegawai Non PNS di APBD 2019, mendapat perhatian dari Ketua DPRD Miyadi. Di mata politisi PKB tersebut, janji itu sangat mungkin direalisasikan.
Bupati Tuban, Fathul Huda menyatakan gaji non PNS di lingkungan Pemkab Tuban akan mengalami kenaikan 40 hingga 50 persen. Janji tersebut diungkapkan Bupati saat memberikan pembinaan pegawai non PNS di Pendopo Kridho Manunggal Tuban kepada 1.625 pegawai non PNS.
Tak kurang dari 849 PNS di lingkungan Pemkab Tuban naik pangkat. SK diserahkan langsung oleh Bupati Fathul Huda bersama Wabup Noor Nahar Hussain di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Jumat (5/4/2019).