19 CPNS Kemenag, Menerima SK PNS
Sebanyak 19 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Kabupaten Tuban, resmi berstatus PNS yang ditandai dengan penerimaan Surat Keputusan (SK) di Aula Kemenag setempat.
Sebanyak 19 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Kabupaten Tuban, resmi berstatus PNS yang ditandai dengan penerimaan Surat Keputusan (SK) di Aula Kemenag setempat.
Sebanyak 157 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kementrian Agama (Kemenag) kantor Tuban, tampaknya akan resah dengan adanya Moratorium dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di tahun 2016, terkait tidak adanya pengangkatan PNS di tahun ini. Sebab, sampai saat ini, nasib CPNS tersebut masih tidak jelas, setelah dinyatakan lolos Kategori dua (K2) pada tahun 2013 lalu.
Tampaknya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Kementrian Agama (Kemenag) kantor Tuban harus bersabar lebih lama. Sebab usai dinyatakan lulus Kategori 2 (K2) pada tahun 2013 lalu, hingga sekarang mereka belum menerima SK PNS dari pemerintah.