Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Tampaknya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Kementrian Agama (Kemenag) kantor Tuban harus bersabar lebih lama. Sebab usai dinyatakan lulus Kategori 2 (K2) pada tahun 2013 lalu, hingga sekarang mereka belum menerima SK PNS dari pemerintah.
blokTuban.com mencoba menggali informasi tersebut, melalui Kepala Kemenag Tuban, Abd Wahib, menyampaikan bahwa benar dari 172 honorer K2 sudah dinyatakan lolos pada tes CPNS. Namun sampai saat ini, masih belum semuanya mendapatkan SK PNS. Karena mungkin ada beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan pemerintah pusat.
"Dari 172 CPNS, sudah ada 15 CPNS yang sudah mendapatkan SK PNS dari pemerintah, dan mungkin sisanya masih proses," terang Abd Wahib, kepada blokTuban.com
Selanjutny, Abd Wahib menyampaikan, CPNS yang belum diangakat sebagai PNS tersebut berasal dari Guru, Pegawai Kemenag dan juga dari Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Tuban.
"Saya belum tahu pastinya SK CPNS akan turun kapan, sebab yang punya kewenangan untuk menerbitkan SK PNS adalah Pemerintah Pusat, saya meminta mereka yang belum mendapatkan SK bersabar," jelasnya.
Diketahui, bahwa CPNS yang belum mendapatkan SK PNS dari Pemerintah saat ini, sudah mendapatkan gaji 80% dari gaji utuh PNS. [nok]
*Foto ilustrasi