Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Sebanyak 157 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kementrian Agama (Kemenag) kantor Tuban, tampaknya akan resah dengan adanya Moratorium dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di tahun 2016, terkait tidak adanya pengangkatan PNS di tahun ini. Sebab, sampai saat ini, nasib CPNS tersebut masih tidak jelas, setelah dinyatakan lolos Kategori dua (K2) pada tahun 2013 lalu.
blokTuban.com mencoba menggali informasi dari Kepala Kemenag Tuban, Abd Wahib, terkait nasib CPNS tersebut. Menurutnya, terkait nasib 157 CPNS tersebut, masih belum diketahui kapan akan mendapatkan SK pengangkatan PNS. Info yang diterima dari Kementerian, memang tampaknya tahun ini tidak ada pengangkatan CPNS.
"Mungkin juga ada kaitannya dengan Moratorium dari Kemenpan RB, sehingga sampai saat ini nasib CPNS tersebut masih belum jelas," jelas pria yang akrab disapa Wahib kepada blokTuban.com
Selanjutnya Wahib menambahkan, sebenarnya ada 172 CPNS, namun yang 15 sudah mendapatkan SK pengangkatan PNS. Keseluruhan CPNS tersebut berasal dari Guru, pegawai di kantor Kemenag, serta pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan.
"Saya belum tahu pastinya kapan SK PNS akan turun, karena yang punya kewenangan untuk menerbitkan SK PNS adalah Pemerintah Pusat, saya hanya meminta mereka yang belum mendapatkan SK bersabar," ujarnya.
Diketahui, bahwa CPNS yang belum mendapatkan SK PNS dari Pemerintah, saat ini sudah mendapatkan gaji 80% dari gaji utuh PNS. [nok/mu]