Selama bulan Mei-Juni 2022, Pemerintah Kabupaten Tuban hanya mencatat 10 ekor sapi mati yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari total 4.953 kasus.
Penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan berkuku belah, seperti sapi dan kambing masih belum bisa terkendali di Kabupaten Tuban. Bahkan, sejumlah pasar hewan terpaksa ditutup guna mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Kabupaten Tuban mendapatkan alokasi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Kementerian Pertanian secara bertahap, tahap 1 telah diterima sejumlah 3100 dosis (3000 ekor). Tahap pertama ini, vaksin akan dialokasikan di Kecamatan Kenduruan, Soko, Rengel, Grabagan dan Singgahan dengan masing-masing 600 dosis, serta Kecamatan Tuban 100 dosis.
Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan berkuku belah seperti sapi, kambing hingga kerbau di Kabupaten Tuban beberapa bulan belakangan ini, rupanya juga berdampak pada pedagang bakso.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akhirnya akan menganggarkan dana Belanja Tidak terduga (BTT) di Perubahan keempat APBD 2022 untuk menangani penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang belum terkendali, Selasa (21/6/2022).
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertanian menyiapkan 810.000 dosis vaksin guna mengatasi meluasnya suspek Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).
Terhitung sejak Januari 2022, Dinas Sosial Kabupaten Tuban tak hanya menangani urusan sosial, perempuan dan anak saja. Sesuai Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, bidang yang ditangani bertambah yaitu urusan masyarakat dan desa, sehingga namanya sekarang Dinsos P3A, dan PMD Tuban.
Salah satu intansi yang masih berada di Jalan Mastrip No.5 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban adalah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikianan (DKPP). Intansi yang dipimpin oleh Eko Arif tersebut, juga membidangi peternakan yang bertugas menanggulangi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban untuk menghentikan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada binatang berkuku belah seperti sapi dan kambing.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKMP), menutup pasar kambing yang berada di kawasan Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Kamis (9/6/2022) kemarin. Penutupan pasar kambing itu dilakukan karena imbas dari penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang semakin meluas di wiliayah Kabupaten Tuban. Akibatnya, sejumlah pedagang kambing mengaku kelimpungan dan kecewa dengan adanya penutupan pasar tersebut.