Jelang Pilkades Serentak, Calon Masih Masuk Tahap Verifikasi
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang jatuh pada 8 Desember mendatang hingga kini masih belum memasuki tahapan penetapan calon.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang jatuh pada 8 Desember mendatang hingga kini masih belum memasuki tahapan penetapan calon.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 belum memasuki tahap penetapan calon meski Pilkades akan dilaksanakan 8 Desember mendatang.
Sejumlah warga Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, meminta agar pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) di desa setempat dibuka kembali. Mereka menyampaikan tuntutan tersebut dengan ramai-ramai mendatangi balai desa Kapu, Rabu (13/10/2016) malam tadi.
Anggaran buat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di beberapa desa di Kabupaten Tuban masih tertahan sampai sekarang. Pasalnya, sampai detik ini masih banyak desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB).
<h2 class="title" style="font-size: 16px; color: #1443a0; margin: 0px; padding: 2px 0px; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span style="color: #000000; font-family: Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 11px; font-weight: normal;"> Desa Mergoasri, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban merupakan salah satu dari tiga desa di Kecamatan Parengan yang akan menggelar Pilkades serentak 2016.</span></h2>
Setelah pendaftaran Bakal Calon di tutup sejak tanggal 6 September. Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Mergoasri, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban melakukan Penelitian Admininistrasi terhadap berkas-berkas milik bakal calon yang telah terdaftar.
Semenjak dibukanya pengumuman pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa pada 25 Agustus dan ditutup pada 6 September 2016, saat ini masing-masing desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 telah mempunyai beberapa nama Bakal Calon Kades untuk bertarung memperebutkan kepemimpinan tertinggi di tingkat desa itu.
Perebutan kursi nomor satu di Pemerintahan Desa tidak hanya diperebutkan oleh masyarakat biasa, tetapi juga menjadi kompetisi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam memeriahkan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016.
Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 menyedot anggaran yang tidak sedikit. Dari 36 Desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa itu, dipastikan menguras anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai 1 miliar 185 Juta.
Guna mencegah kericuhan saat pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 di Kabupaten Tuban, Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) selaku penyelenggara akan melakukan antisipasi maupun penindakan dengan menggandeng aparat.