Beredar MoU Penipuan Pembebasan Lahan Kilang Tuban
Manajemen Kilang GRR Tuban memastikan MoU tentang pelaksanaan proses pembebasan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana kilang minyak PT. Pertamina Rosneft adalah penipuan.
Manajemen Kilang GRR Tuban memastikan MoU tentang pelaksanaan proses pembebasan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana kilang minyak PT. Pertamina Rosneft adalah penipuan.
‎Dalam masa sulit seperti ini, banyak cara oknum tak bertanggungjawab memanfaatkan situasi. Salah satunya dengan cara menipu. Sering terjadi, penipuan dilakukan lewat media sosial, melalui messenger via Facebook, juga jaringan Whatsapp.
Sehubungan dengan maraknya kembali modus penipuan rekrutmen Holcim yang beredar lewat akun media sosial WhatsApp, masyarakat di Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan sekitarnya diminta waspada. Semua pihak harus lebih hati-hati, agar tidak ada yang menjadi korban.
Jajaran Polsek Bancar, Polres Tuban berhasil menangkap pelaku perampasan kalung emas milik anak asal Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Pelaku bernama Sumari (53) ditangkap oleh petugas di rumahnya Desa Sambong, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Selasa (8/1/2019).
Penipuan agen travel ibadah umrah terus bermunculan. Belum lama ini di Bumi Wali sendiri juga ada, yakni salah satu warga yang tinggal di Jalan Diponegoro Gang Gading No.542 Karangsari, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menjadi korban.
Satreskrim Polres Tuban telah menerima laporan tindak penipuan yang diduga dilakukan oleh SMR alias Azam, salah seorang pemilik toko jam tangan di salah satu supermarket di Tuban.
Penipuan yang dilakukan oleh SMR alias Azam, yang merupakan pemilik salah satu toko jam tangan di salah satu supermarket yang ada di Kabupaten Tuban, telah ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Warga asal Karang Indah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban bernama Alfian Hudan Laksana mengaku menjadi korban penipuan setelah mengirim Rp 2,7 juta ke rekening seseorang.
Pelaku penipuan berkedok penggandaan uang akhirnya dibekuk oleh Petugas Kepolisian Resort (Polres) Tuban. Tersangka SW bin WJW merupakan pria asal Blora Jawa Tengah. Dalam modus operandinya, pelaku mencari korban dengan mengiming-imingi bisa menggandakan uang 10 kali lipat dari awal.
Kisah CZA (Pr, 17) asal Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban, patut menjadi pengingat bagi para perempuan agar tidak mudah terbuai oleh rayuan manis sang pacar.