Skip to main content

Category : Tag: Penipuan


Berawal Dari Facebook, Gadis 17 Tahun Menjadi Korban

Kisah percintaan CZA tak berjalan indah sesuai dengan yang diharapkan. Betapa tidak, hasil perkenalannya dengan seorang lelaki yang berawal dari jejaring media sosial Facebook itu telah berbuah pahit.

Pelaku Penipuan Janjikan Nikahi Korbanya Berhasil Dibekuk

Pelaku penipuan, dengan berkedok iming-iming akan membelikan sepeda motor dan menikahi korbanya di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban berhasil ditangkap pihak kepolisian Polsek Jatirogo, Senin (26/12/016) Malam.

Namanya Dicatut Buat Kejahatan, Guruh Arif Maafkan Pelaku

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arief Dharmawan, Wakasat Brimob Polda Metro Jaya, yang juga mantan Kapolres Tuban mengaku memaafkan perbuatan pelaku yang mencatut namanya menggunakan akun Blackberry Messenger (BBM). Meski begitu, dia menyerahkan supaya pelaku diproses hukum di Polres Tuban.

Catut Dua Perwira Polisi Untuk Menipu, Pemuda Tuban Ditangkap

Polres Tuban menangkap seorang pemuda yang mencatut dua nama perwira polisi untuk melakukan penipuan melalui Blackberry Messenger (BBM). Dua perwira polisi yang dicatut adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arief Dharmawan yang merupakan mantan Kapolres Tuban, dan AKBP Hendra Gunawan yang sekarang masih menjabat sebagai Kapolres Probolinggo.

Kenal di Penjara, Residivis Nikah dan Tipu Janda

Pelaku Divonis Penjara Dua Tahun Empat Bulan

Rahmat Joni (30), warga Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Padang, ditangkap jajaran Polres Tuban pada pertengahan Januari 2015 lalu. Saat itu, pria yang juga seorang residivis ini disangka telah melakukan penipuan terhadap Tumisri (30), seorang perempuan asal Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Pra Peradilan Bonemo Ditolak Hakim

Majlis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban, menolak gugatan Pra Peradilan yang diajukan kuasa hukum Ahmad Bonemo, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Tersangka Penggandaan Uang Ajukan Pra Peradilan

Kuasa hukum Ahmad Bonemo (55), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengajukan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tuban, terkait penetapan Bonemo sebagai tersangka oleh penyidik dari Polres Tuban.