Resahkan Warga, 10 Pengamen dan Jukir Liar Diamankan
Sepuluh pengamen jalanan serta satu (Juru Parkir) Jukir liar diamankan petugas kepolisian Sat Sabhara Polres Tuban, Senin malam (9/1/2017).
Sepuluh pengamen jalanan serta satu (Juru Parkir) Jukir liar diamankan petugas kepolisian Sat Sabhara Polres Tuban, Senin malam (9/1/2017).
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, merespon masih banyaknya pengamen di Kabupaten Tuban, sehingga membuat masyarakat merasa tidak nyaman saat sedang bersantai menikmati suasana di kota yang berjuluk Bumi Wali tersebut.
Sangat disayangkan tentunya saat masyarakat hendak berakhir pekan dipusat kota untuk bersantai mencari suasana baru, namun hal yang didapat malah justru sebaliknya. Seperti halnya di Alun-alun Tuban, tempat yang dulu dikenal untuk bersantai dan melepas penat bagi warga daerah atau luar daerah kini sudah tak nyaman lagi.
Satuan Bhayangkara Polres Tuban mengamankan 7 pengamen dan 3 juru parkir liar yang biasa beroperasi di wilayah kota Tuban. Petugas mengamankan 10 remaja dan pemuda tersebut karena sering mendapatkan keluhan dari masyarakat.
Seorang pengamen dan empat anak muda berhasil diciduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat sedang melakukan giat pengamanan Patroli malam, Selasa (19/7/2016). Kelimanya diamankan bukan tanpa alasan yang jelas, melainkan mereka telah melakukan kegiatan atau aktifitas yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran ketentraman dan ketertiban umum.
Seorang pengamen nyaris menjadi bulan-bulan massa karena dituduh terlibat aksi pencopetan di Pasar Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Beruntung, pengamen tersebut langsung diamankan petugas kepolisian sebelum babak belur.
Mayat seorang laki-laki tanpa identitas ditemukan di alun-alun Kabupaten Tuban, Selasa (10/5/2016) sekitar pukul 06.00 WIB. Mayat tersebut diduga adalah seorang pengamen jalanan yang biasa nongkrong di sekitar alun-alun.