Pengamen di Alun-alun Menjamur, Pengunjung Tak Nyaman

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Sangat disayangkan tentunya saat masyarakat hendak berakhir pekan dipusat kota untuk bersantai mencari suasana baru, namun hal yang didapat malah justru sebaliknya. Seperti halnya di Alun-alun Tuban, tempat yang dulu dikenal untuk bersantai dan melepas penat bagi warga daerah atau luar daerah kini sudah tak nyaman lagi.

Pasalnya, seorang pengamen baik secara individu ataupun kelompok masih saja beraktifitas untuk mendapat pundi-pundi rupiah dari masyarakat yang sedang bersantai di tempat publik tersebut.

Pengunjung pun tampak resah dengan aktifitas pengamen di Alun-alun, sebab kalau tidak dikasih masih saja menunggu agar pengunjung mengeluarkan uang dari saku atau dompetnya.

Warni misalnya, Pengunjung yang berasal dari Lamongan ini mengaku risih dengan kegiatan dari pengamen. Sebab jika tidak diberi, maka mereka (pengamen) dengan sengaja tidak mau meninggalkan tempat.

"Tidak mau berpindah jika tidak dikasih uang, ya ditunggui terus sampai akhirnya saya kasih," ujarnya kepada blokTuban.com (Minggu, 25/12/16)

Menurutnya, tidak seharusnya pengamen bersikap demikian, artinya jika tidak dikasih ya bisa berpindah bukan malah ditunggui. Apalagi pengamen yang bersikap seperti itu tidak hanya satu, tetapi banyak pengamen di Alun-alun yang bersikap sama.

"Banyak pengamen yang terkesan maksa ya, lebih dari satu. Dengan seperti itu, secara tidak langsung maka akan membuat pengunjung menjadi resah dan tidak nyaman untuk berkunjung di Alun-alun Tuban," jelasnya.

Sementara itu, Kabid penegak Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tuban, Wadiono saat dikonfirmasi mengenai maraknya pengamen di Alun-alun tersebut menyatakan, bahwa untuk pengamen yang tidak beraktifitas di lampu merah memang sulit untuk ditertibkan, karena mereka berpencar dan datang silih berganti.

Dia menambahkan, untuk pengamen sendiri tidak bisa ditindak dengan Perda, melainkan hanya akan diberikan pembinaan serta pengarahan.

"Akan saya kordinasikan dengan Bidang ketertiban umum, agar segera ditindak," singkat Wadiono.[nok/ito]