Sutrisno: Guru SMA/SMK Sekarang Wewenang Provinsi
Pengambilalihan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terhitung Senin 1 Januari 2017, maka diikuti pula dengan kewenangan penuh berkaitan tenaga guru.