Gasak Emas dan Handphone, Warga Palang Dipidanakan
Akibat perbuatannya menggasak sebuah handphone dan perhiasan emas, MYD (33) warga asal Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban ini dipidanakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP Pidana.
Akibat perbuatannya menggasak sebuah handphone dan perhiasan emas, MYD (33) warga asal Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban ini dipidanakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP Pidana.
Petualangan Mulyadi (34), warga Desa Glodok, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, berakhir. Dia berhasil ditangkap polisi di wilayah Brondong, Kabupaten Lamongan, setelah membobol rumah milik warga di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang.
Komplotan pelaku pencurian burung Love bird dibekuk anggota Kepolisian Polsek Tuban Kota. Komplotan yang berjumlah empat orang tersebut telah melakukan aksi jahatnya di wilayah Kota saat malam hari.
Kepolisian Sektor (Polsek) Soko, Senin (30/1/2017) melakukan penertiban dugaan pencurian listrik di Desa Gununganyar, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Kawanan maling sepesialis mobil beraksi di Tuban, Jawa Timur, Jum'at (27/1/2017) dinihari. Bahkan, hanya berselang satu jam, para pelaku menyatroni dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam sehari.
Kacung bin Sanggup (34) residivis kambuhan yang dikenal dengan 'Raja Tega' asal Dusun Tegalguwo, Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban tidak bisa berkutik setelah rumahnya dikepung anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kerek, Rabu (4/1/2016).
Pelaku pencurian bernama Didik Winarko (31) warga Dusun Bawi Kulon, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek berhasil ditangkap oleh warga dan Polsek Montong. Kamis (29/12/2016). Ia merupakan spesialis pembobol rumah, toko, dan jok sepeda motor.
Seorang pencuri, AMS (29), asal Desa Klumpit, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, bernasib apes ketika menjalankan aksi kejahatannya. Motor yang sudah berhasil dia curi pada malam hari itu terperosok ke areal persawahan di wilayah Kecamatan Rengel. Dia pun lantas meninggalkannya begitu saja dan langsung pulang ke rumah.
Aksi pencurian di dalam indomaret yang bertempat di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban telah ditangani Tim Identifikasi Polres Tuban, Jumat siang (9/12/2016).
Tiga tersangka pencurian komponen alat berat yang dihentikan petugas di Pos Polisi Pakah, Dusun Pakah, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, diduga berniat menjual hasil curian di pasar loak Surabaya. Namun apes, aksi ketiga tersangka yakni HNT (36), BW (26), dan AS (27), warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, berhasil diendus dan digagalkan petugas kepolisian.