Alasan Jemput Istri, Pemuda di Tuban Bawa Kabur Motor Temannya
Nasib apes menimpa seorang warga Prunggahan Kulon, niat menolong temannya yang membutuhkan bantuan, malah sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh temannya, Sabtu (8/10/2022).
Nasib apes menimpa seorang warga Prunggahan Kulon, niat menolong temannya yang membutuhkan bantuan, malah sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh temannya, Sabtu (8/10/2022).
Seorang residivis pencurian burung tahun 2017 yang telah ditahan di Lapas Tuban, ternyata tidak jera dengan perbuatannya. Pada 2022 ini, ia kembali melakukan aksi pencurian serupa.
Tak terima motornya dicuri, seorang warga di Kabupaten Tuban tak banyak pikir langsung mengejar pelakunya. Korban pencurian motor itu bernama M (45) berdomisili di Kecamatan Plumpang.
Baterai tower BTS di Kabupaten Tuban yang belakangan kerap hilang, ternyata digasak oleh tiga orang pencuri. Mereka merupakan residivis dan kini terancam hukuman 7 tahun.
blokTuban.com - Terduga pelaku pencuri uang milik korban bernama Aldian Pradipta (33) warga asal Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polres Tuban.
blokTuban.com - Tersangka pencurian handphone yang terjadi di Desa Klutuk, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban terancam mendekam 7 tahun di dalam penjara.
3 orang pelaku pencurian desel di Tuban Selatan berhasil ditangkap polisi. Mereka beraksi di sawah dengan komplotannya dengan sasaran desel air.
Tiga orang spesialis pencuri diesel di Wilayah, Kenduruan, Jatirogo, dan Bangilan berhasil dibekuk polisi. Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan masyarakat, khususnya petani tersebut berhasil diungkap Polsek Jatirogo pada 23 Juni 2022 lalu.
Joko Setyo (35), pencuri di Pasar Samudra Desa Beji, Kecamatan Jenu harus berurusan dengan pihak berwajib lagi karena merugikan pemilik toko bernama Kokok Musthofa (38). Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 1.628.000.
Empat pencuri puluhan buku di toko Pustaka 2000 Tuban Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kebonsari, Tuban pada Kamis (16/6/2022) sekira pukul 15.20 Wib terancam mendekam di penjara selama lima tahun.