Skip to main content

Category : Tag: Pas Kapal


Ribuan Nelayan Tuban Sudah Pegang Pas Kapal, Tak Takut Razia Laut Lagi

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Pakis menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan penerbitan dokumen Pas Kecil Kapal bagi nelayan di Kabupaten Tuban. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala KSOP Kelas III Tanjung Pakis, Capt. Subuh Fakkurochman, Kamis (3/7/2025).

16% Kapal di Bawah 7Gt Belum Miliki Pas Kapal

Kesadaran nelayan atau pemilik kapal belum sepenuhnya ada. Lantaran masih ada sekitar 16 persen kapal di Tuban berukuran di bawah 7 Gross Tone (GT) belum mengantongi pas kapal.

Izin Pas Kapal Berlaku Lima Tahun

Berdasarakan Perda Kabupaten Tuban No. 9 Tahun 2005, tentang Retribusi Pengukuran, Pendaftaran, dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (PAS KECIL), disebutkan pas kapal berlaku lima tahun.

Dishub Anjurkan Pemiliki Kapal Miliki Perizinan Kapal

Dalam upaya mendorong pemilik kapal untuk memiliki izin pas kapal, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban menyelenggarakan sosialisasi perizinan pas kapal kepada sejumlah nelayan, Senin (14/3/2016).