DAU Ditunda, Kegiatan Diprioritaskan Program Non Fisik
Proyek Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kabupaten Tuban akibat penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Menteri Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016 diprioritaskan pada program non fisik.