Skip to main content

Category : Tag: Nik


Hanya Butuh NIK, Membuat NPWP Bisa dari Rumah

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan sebuah tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak. Untuk mengurus atau membuat NPWP juga cukup mudah saratnya cukup NIK yang sudah tervalidasi saja serta saat ini pembutannya cukup dari rumah saja.

Motor Telah Dijual, Begini Alur Mengurus E-Tilang di Tuban

Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Tuban sudah mulai berjalan mulai hari Senin 13 Juni 2022 dengan mengincar para perlanggar pengendara sepeda motor maupun kendaraan mobil melalui Mobil Incar.

Penyuluh Agama Honorer, Tomas dan ASN Bisa Diangkat sebagai PPPN, Ini Syaratnya

- Berita menggembirakan disampaikan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban. Saat ini, penyuluh agama honorer, tokoh masyarakat (tomas) dan ASN bisa diangkat sebagai Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (PPPN). Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir, syarat lain untuk bisa di angkat sebagai PPPN selain hal di atas adalah laki-laki, berijazah S1 Agama Islam, usia maksimal 50 tahun.

2023 Nanti NIK Otomatis Jadi NPWP?

Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kedepan tidak lagi ribet. Pasalnya pada 2023 setiap warga negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan otomatis memiliki NPWP tanpa melakukan aktivasi lagi.

Waspada! Mobil INCAR Akan Segera Diterapkan Polres Tuban

Pengendara R2 maupun R4 di ruas jalan Kabupaten Tuban kini harus lebih tertib jika tidak ingin terkena tilang elektronik. Pasalnya, Polres Tuban tidak lama lagi akan meluncurkan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).