Skip to main content

Category : Tag: Ng


Satpol PP Seret Lima Pasangan Mesum di Kos Latsari Gang Delima

Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban, Jawa Timur langsung menyeret lima pasangan mesum di kamar kos di Gang Delima, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban pada Minggu (10/2/2019) sekitar pukul 12.28 WIB. Mereka terbukti bukan pasangan suami istri, dan berduaan di kamar tertutup.

Ular Sanca Pemakan Ternak Ditangkap Warga

Warga Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur digegerkan dengan ular Sanca sepanjang empat meter yang turun dari Bukit Ngroto. Ular seberat kurang lebih 32 Kg tersebut, ditangkap setelah makan ternak warga sekitar pukul 01.00 WIB pada Minggu (10/2/2019).

#bT60Detik

Tempat Nongkrong Gratis di Ujung Barat Tuban

Di Tuban bagian barat ada tempat Nongkrong gratis. Pengunjung dapat berswafoto dengan latar belakang laut dan gapura perbatasan Jatim-Jateng. Tempat ini kerap dikunjungi saat hari libur. Utamanya sore menjelang petang.

Waspada Modus Penipuan Rekrutmen Holcim di WhatsApp

Sehubungan dengan maraknya kembali modus penipuan rekrutmen Holcim yang beredar lewat akun media sosial WhatsApp, masyarakat di Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan sekitarnya diminta waspada. Semua pihak harus lebih hati-hati, agar tidak ada yang menjadi korban.

Gelombang Kurang 1 Meter, Nelayan Tetap Harus Waspada

BMKG memprakirakan dalam lima hari ke depan, tinggi gelombang laut di Kabupaten Tuban, Jawa Timur maksimum 0,75 meter. Kendati demikian, bagi warga yang beraktivitas di laut khususnya nelayan harus tetap waspada ketika terjadi perbuhan cuaca yang signifikan.

Muncul Selebaran Ungkap Sisi Lain Soewarto

Soewarto Darmandi selama ini getol menolak pembangunan kilang Pertamina di wilayah Kecamatan Jenu. Dia juga menggalang dukungan ke warga lain untuk melakukan penolakan.

#bT60Detik

Pengedar Pil Jenis-G Terciduk

Dua warga Tuban dan seorang warga Lamongan ditangkap Satresnarkoba Polres Tuban. Mereka adalah AES (28) warga Kingking, AR (26) Warga Palang, dan S (32) Warga Brondong. Mereka diduga jadi pengedar Pil Daftar G. Dari tangan mereka Polisi amankan 1.056 butir Pil Karnopen, 13 butir Pil Double L dan uang tunai Rp110.000 hasil jualan pil Karnopen. Barang haram tersebut didapat dari Jakarta Tersangka dijerat dengan Pasal 197 Subs 196 UU RI No.36 atahun 2009. Hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun menanti mereka