Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban, Jawa Timur langsung menyeret lima pasangan mesum di kamar kos di Gang Delima, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban pada Minggu (10/2/2019) sekitar pukul 12.28 WIB. Mereka terbukti bukan pasangan suami istri, dan berduaan di kamar tertutup.
Kepala Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto, menjelaskan kelima pasangan langsung dibawa ke kantor untuk diminta keterangan. Beberapa ada yang sempat menolak, tapi setelah diajak komunikasi mengikuti intruksi petugas.
"Mereka terjaring razia kos-kosan mesum," ujar Hery kepada blokTuban.com, melalui WhatsApp.
Dari pasangan yang terjaring, Hery hanya menunjukkan tiga KTP yaitu S asal Panyuran Palang, Yd asal Semanding, dan AM alamat Tunah, Semanding. Adapun indentitas pasangan lainnya belum dibeberkan.
Lebih dari itu, petugas juga mengamankan enam botol Miras. Diduga malam sebelumnya ada pesta, dan keesokan harinya terjaring razia.
"Tiga botol Cap Orang Tua, satu Bintang dan dua botol tutup merah," imbuhnya.
Diharapkan razia kos-kosan mesum rutin mampu meredam penyakit masyarakat. Sekaligus mendukung terciptanya kondusifitas kabupaten yang memiliki branded Bumi Wali di bawah kepemimpinan Bupati Fathul Huda dan Wakilnya Noor Nahar Hussein.
Pantauan di lokasi, salah satu pasangan mesum juga sempat foto selfi di atas kendaraan petugas. Tindakan ini sempat membuat petugas geleng-geleng kepala keheranan. [ali/col]