BNN Tes Urine Penegak Perda
BNN Kabupaten Tuban pagi ini melakukan tes urine terhadap puluhan penegak Perda di Bumi Wali yakni Satpol PP. Tes Urine bertempat di kantor Pemkab selepas apel pagi.
BNN Kabupaten Tuban pagi ini melakukan tes urine terhadap puluhan penegak Perda di Bumi Wali yakni Satpol PP. Tes Urine bertempat di kantor Pemkab selepas apel pagi.
Pengadilan Negeri (PN) Tuban telah memutuskan Sidang lanjutan Pra Peradilan yang diajukan oleh tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu bernama Hok San Bin Fredi, warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban terhadap Kasatreskoba Polres Tuban dan Kasi Pidum Kejari Tuban gugur.
Sebanyak 63 Pejabat Pemkab Tuban terdiri pimpinan OPD, eselon 2 dan 3 dites urine di depan rapat Setda lantai 1. Kegiatan rutin ini bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban.
Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, PT. United Tractor Semen Gresik (UTSG) menggelar seminar sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Kamis (14/2/2019).
Petugas dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban mensosialisasikan terkait bahaya Narkoba kepada puluhan pekerja dan pemandu lagu di tempat hiburan malam Glamour yang berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (30/1/2019).
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan, selama tahun 2018 trend kasus narkotika di Bumi Wali sebutan lain Kabupaten Tuban mengalami peningkatan yang signifikan.
Puluhan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban kembali melakukan razia isidentil dengan melakukan penggeledah satu-persatu kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sebanyak 75 hatib dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, diminta ikut mensosialisasikan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di setiap dakwahnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) kasus Narkoba di Aula Kantor Kejari Tuban, Kamis (22/11/2018) pagi. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara direbus atau digodok.
Pengadilan Negeri (PN) Tuban kembali menggelar persidangan kasus penangkapan sabu-sabu seberat 2 kilogram lebih dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri kabupaten Tuban.