Bahan Pokok di Tuban 29 Desember 2023 Harganya Turun, Ikan Laut Naik
Sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban, Jumat (29/12/2023) harganya terpantau turun. Kendati banyak yang turun, ada beberapa bahan pokok justru naik.
Sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban, Jumat (29/12/2023) harganya terpantau turun. Kendati banyak yang turun, ada beberapa bahan pokok justru naik.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) telah resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) Tahun 2024 mendatang. Dimana, nilai UMK Kabupaten Tuban berada di urutan ke-12 dari total 25 kabupaten/kota yang ada di Jatim.
Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Melalui aturan baru ini, maka upah minimum dipastikan akan naik, Selasa (14/11/2023).
Harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban terpantau berubah. Siskaperbapo Jatim melaporkan, bahan pokok yang berubah harga yaitu cabai merah keriting dan bawang merah, Kamis (14/9/2023).
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax terpantau kembali mengalami kenaikan, sejak awal bulan September 2023 lalu.
Pengguna transportasi kereta api mulai kini bisa leluasa bepergian tanpa menggunakan masker lagi. Terhitung 12 Juni 2022 PT KAI membebaskan penggunaan masker bagi penggunanya
Setelah mengabdikan diri sebagai Bhayangkara Polri selama 37 Tahun tanpa cacat. Aiptu Suroto mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi menjadi Inspektur Polisi dua (Ipda), Senin (05/06/23).
Harga bahan pokok yang murah menjadi idaman bagi ibu rumah tangga di Kabupaten Tuban. Seperti pada Senin (29/5/2023), sedikitnya enam bahan pokok turun, akan tetapi empat bahan lainnya juga merangkak naik.
Tidak menggunakan helm saat mengunjungi desa-desa yang berada di Kabupaten Tuban, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky ditegur oleh Satlantas Polres Tuban.
Usai hari raya Idul Fitri 1444 H atau 2023 M harga sapi di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan.