Wabup Akan Sisir Anggota HTI di Pemerintahan
Pasca dibubarkannya ormas Hizbut Tahrir Islam (HTI) oleh pemerintah berdasarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, tentu akan berdampak bagi anggotanya di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Tuban.