Upaya Sadar Hukum, Masyarakat Tuban Dapatkan Luhkumdu
Upaya sadar hukum bagi masyarakat Tuban terus dilakukan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten melalui Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan BPN Tuban blusukan ke desa-desa yang tersebar di 20 kecamatan guna memberi penyuluhan hukum secara terpadu (Luhkumdu).