Kebutuhan Listrik KIT Diproyeksikan Capai 100 MVA
Kawasan Industri Tuban (KIT) yang berlokasi di Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban diproyeksikan membutuhkan daya listrik 100 Mega Volt Ampere (MVA).
Kawasan Industri Tuban (KIT) yang berlokasi di Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban diproyeksikan membutuhkan daya listrik 100 Mega Volt Ampere (MVA).
Pengajuan sambungan listrik bersubsidi, pelanggan golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Manajer PT PLN Rayon Tuban, Surokim mengatakan, satu yang diwajibkan yakni menyertakan persyaratan bahwa mereka memang layak disubsidi. Sebab, selama ini dalam penyaluran subsidi listrik sebagian besar belum tepat sasaran.
Penggunaan listrik di Kabupaten Tuban sejauh ini didominasi oleh keperluan industri. Hampir 80 persen dari total keseluruhan, tarif dasar listrik digunakan untuk industrial.
Perubahan tarif listrik pada 2017 dipastikan naik bertahap. Tahapan kenaikan tarif listrik untuk golongan 900 atau rumah tangga mampu telah dirilis daftar tiap tahapannya.
Terhitung sejak 1 Januari 2017, diberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA.
PT PLN Distribusi Jawa Timur, Area Bojonegoro, Rayon Jatirogo melakukan pemadaman listrik di dua kecamatan di Kabupaten Tuban bagian Selatan, Sabtu (26/11/2016)
PLN Distribusi Area Bojonegoro kembali melakukan pemadaman listrik, hari ini Kamis (3/11/2016), sehubungan dengan pekerjaan pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) 20 kilovolt.
Keberadaan gas untuk menghidupkan turbin di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tambak Lorok yang dioperasikan PT Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Semarang, benar-benar lebih menghemat. Bahkan, harga dari BBM jenis solar sebelumnya sampai setengah lebih.
Nasib nahas dialami oleh Samuji alias Mansyur Bin Muadi (Lk, 28) alamat Dusun Karang Langon, RT.10 RW.02 Desa Leranwetan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Tarif adjustment atau tarif penyesuaian yang ditentukan pihak PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dapat berubah-ubah tiap bulannya. Hal demikian didasari pada tiga faktor utama yaitu, harga Bahan Bakar Minyak (BBM), nilai tukar rupiah atau kurs dan inflasi.