Kenaikan TDL 900 VA Juga Dikeluhkan Warga Tuban

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Di tahun 2017 PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menaikkan tarif dasar listrik (TDL) secara bertahap yang kedua kalinya. Kenaikan TDL yang telah termaktub di Peraturan Menteri ESDM No 28 Tahun 2016 tentang penyesuaian tarif listrik yang berdasarkan pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), ternyata dikeluhkan masyarakat di wilayah Tuban.

Maryatun, ibu rumah tangga asal Kecamatan Bangilan yang memiliki suami hanya seorang buruh itu mengaku terkejut saat membayar tagihan listrik beberapa waktu lalu. Bahkan ia merasa malu sebab harus mengutang di loket listrik, karena uangnya kurang.

"Sebelumnya hanya sekitar dua ratusan ribu, namun pas kemarin bayar jadi tiga ratus ribu lebih, saya kaget," ujar wanita kelahiran 1974 silam itu.

Diungkapkan warga lain, Robiyani (35), bahwa ia merasa keberatan jika ada kenaikan TDL listrik 900 VA. Sebab, jika dihitung secara kalkulator, penghasil setiap bulan tergolong minim dan bisa-bisa habis hanya dibuat bayar listrik.

Untuk itu pihaknya berharap, pemerintah mengkaji ulang terkait kenaikan TDKL 900 VA dan kembali menurunkannya. Agar bisa tetap berlangganan subsidi, dirinya bersama warga lainnya akan mengajukan permohonan kompensasi.

"Semoga setelah mengajukan kompensasi, bisa kembali merasakan subsidi," tegasnya.

Sebelumnya pelanggan listrik 900 VA masih diberikan subsidi oleh Pemerintah, namun tahun ini akan dicabut secara bertahap. Kecuali, bagi keluarga yang tercatat sebagai warga kurang mampu akan tetap mendapat subsidi.

Data yang dihimpun blokTuban.com, kenaikan tarif listrik penyesuaian tahap II (1 Maret - 30 April 2017) Reguler Blok I: Rp470/ kWh, Blok II: Rp761/kWh, Blok III: Rp1.014/kWh, dan Prabayar: Rp1.034/kWh. [rof/col]