Begini Komentar BKD Tuban Soal Libur Lebaran PNS
Cuti libur Lebaran telah ditentukan. Pemerintah pusat memutuskan, libur cuti bersama tahun ini selama 10 hari, mulai 11-20 Juni 2018.
Cuti libur Lebaran telah ditentukan. Pemerintah pusat memutuskan, libur cuti bersama tahun ini selama 10 hari, mulai 11-20 Juni 2018.
Hari Minggu adalah hari dimana banyak orang menghabiskan waktunya untuk berlibur atau pergi ke lokasi wisata. Bagi yang tak ingin menghabiskan banyak dana, moment Car Free Day (CFD) juga bisa jadi alternatif mengisi libur akhir pekan.
Libur panjang akhir tahun ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata di beberapa titik lokasi. Adapula yang memanfaatkan waktu liburan untuk menyalurkan hobi , seperti halnya para pemuda-pemuda usia belasan tahun asal Desa Simo, Kecamatan Soko.
Libur panjang Natal dan tahun baru menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati sejumlah tempat wisata menarik, baik tempat wisata modern maupun bernuansa alam.
Libur panjang sekolah telah tiba, muda-mudi usia pelajar banyak memadati lokasi wisata dan beberapa titik tempat di Kecamatan Rengel untuk berlibur santai, Sabtu (23/12/2017).
Selain lonjakan pengunjung terjadi di wahana wisata Pemandian Bektiharjo, lonjakan pengunjung yang cukup signifikan pada libur akhir pekan ini juga terjadi di wahana wisata Air Terjun Nglirip di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif;"> </div>
Libur panjang Lebaran, Wisata Air Terjun Nglirip di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban dikunjungi ribuan wisatawan setiap hari.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tuban tampaknya turut senang atas perayaan hari raya idul fitri 1438 H. Sebab, para abdi negara itu memperoleh hari libur selama 10 hari.
Lonjakan wisatawan pada puncak libur panjang lebaran diperkirakan mencapai empat kali lipat.
Pekan depan, mayoritas pekerja kembali beraktivitas. Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun swasta akan masuk ke kantor usai menjalani libur Lebaran.