Hibah Rp6,296 Milyar untuk Lembaga Tuban Cair, Musala Paling Banyak
Hibah akhir tahun total Rp6,296 Miliar untuk lembaga di Kabupaten Tuban telah cair. Dari daftar lembaga penerima, musala terbanyak mendapatkan hibah tersebut.
Hibah akhir tahun total Rp6,296 Miliar untuk lembaga di Kabupaten Tuban telah cair. Dari daftar lembaga penerima, musala terbanyak mendapatkan hibah tersebut.
Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melaksanakan kegiatan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Challenge 2023 dengan tema "Penguatan Moderasi Beragama di Ruang Digital."
Untuk menentukan pastinya bulan puasa Ramadhan kapan, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunggu hasil hisab (perhitungan) dari rukyatul hilal pada nanti 29 Sya’ban atau 22 Maret 2023, atau petang nanti.
Ratusan warga Desa Karangagung, Kecamatan palang nampak memenuhi Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tuban. Mereka menolak adanya penggusuran lembaga pendidikan.
Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC), dalam acara konferensi cabang (Konfercab) VII Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban Sabtu (24/22/2022).
- Manusia adalah makhluk sosial yang satu sama lain saling membutuhkan. Dan tidak ada satu orangpun yang tidak lepas dari bantuan orang lain sekecil apapun bentuk/jenis atau jumlah bantuannya. Komunikasi menurut KBBI adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami, hubungan, kontak.
Belasan lembaga di Tuban dan Bojonegoro menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) melalui aspirasi Anggota DPR RI Fraksi PKB Farida Hidayati. Jumlah BOP yang diterima pun bervariasi mulai Rp10 juta hingga Rp25 juta.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, terus melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan mutu kelembagaan pendidikan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) di Kabupaten Tuban.
Lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) harus melengkapi data pada program Education Management Information System (EMIS) guna memperoleh fasilitas sebagaimana mestinya.